posted Nov 26, 2012, 9:16 PM by Admin !
Sehubungan dengan kebijakan Google yang telah memblokir seluruh subdomain Co.cc, maka semua websites yang menggunakan subdomain Co.cc akan dialihkan ke Tataruang.org. Untuk itu Username dan Passwordnya akan berubah. Bagi yang berkepentingan bila ada permohonan atau pertanyaan mohon kirim email ke: danielsetiyawan@gmail.com. Terima kasih. |
posted Jun 21, 2011, 5:46 PM by Admin !
Sehubungan dengan diskusi pada MIdterm Review Pengawasan dan Pengendalian Direktorat Pembinaan Penataan Ruang Daerah Wilayah I di Denpasar tanggal 15 Juni 2011 tentang penyelenggaraan kegiatan "Fasilitasi Prakarsa Masyarakat dan Peningkatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Perkotaan Tahun 2011", masih diperlukan penyesuaian dan penyeragaman Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang bertujuan untuk menghindari adanya perbedaan pemahaman antara Pemerintah Pusat dengan SKPD dan perbedaan pemahaman antara masing-masing SKPD itu sendiri dalam pelaksanaan kegiatannya.
Oleh karena itu, bersama ini kami sampaikan kembali contoh KAK kegiatan Fasilitasi Prakarsa Masyarakat dan Peningkatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tahun 2011, agar dapat dipergunakan sebagai acuan bagi SKPD dalam pelaksanaan kegiatan ini di provinsinya masing-masing.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Surat no: UM-01-11-RC-3/596 Telah ditanda tangani oleh:
Kasubdit Pengaturan Direktorat Perkotaan
Ir. Azwir Malaon, Msc NIP. 110036981
Download attachment dibawah ini:
|
posted Mar 15, 2011, 5:39 PM by Admin !
Kepada Yth. Kepala Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Dekonsentrasi Pekerjaan Umum Bidang Penataan Ruang Tahun 2011 Provinsi di Tempat
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan perkotaan yang akan dilaksanakan oleh SKPD Dekonsentrasi Pekerjaan Umum Bidang Penataan Ruang Tahun 2011, yaitu kegiatan Fasilitasi Masyarakat dan Peningkatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Perkotaan, bersama ini kami sampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan secara kontraktual oleh pihak ketiga (konsultan). Lingkup kegiatan Fasilitasi Prakarsa Masyarakat dan Peningkatan Ruang Terbuka Hijau Perkotaan yang akan dilaksanakan oleh konsultan adalah melakukan identifikasi lokasi sayembara, menyelenggarakan sayembara Peningkatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Perkotaan dan merealisasikan desain pemenang pada lokasi yang telah ditentukan sebagai PILOT PROJECT.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas bersama ini kami sampaikan;
1. Konsep KAK dan RAB kegiatan merealisasikan desain pemenang pada lokasi yang telah ditentukan (sebagai Pilot Project);
2. Konsep Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Fasilitasi Masyarakat dan Peningkatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Perkotaan; dan
3. Contoh KAK Sayembara Desain Untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) Perkotaan.
Sebelum dilaksanakan proses pelelangan, kami minta agar dilakukan konsultasi terlebih dahulu dengan Direktorat Perkotaan. Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
(Konsep KAK, RAB dan Contoh Sayembara dapat didownload di Attachment dibawah ini atau di email yang telah kami kirimkan) |
posted Feb 7, 2011, 7:50 PM by SKPD Pusat
Pemekaran
di Kabupaten Luwu menjadi Kabupaten Luwu Utara, Kota palopo dan
Kabupaten Luwu Timur membuat wilayah ini menjadi lebih manageable.
Dengan begitu upaya penataan ruang dan pengembangan wilayah ke depan
diharapkan menjadi lebih baik. Direktur Pembinaan Penataan Ruang Daerah
Wilayah I Kementerian Pekerjaan Umum Bahal Edison Naiborhu menyampaikan
hal tersebut dalam pembahasan Ranperda dan Materi Teknis Rencana Tata
Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Luwu dengan Badan Koordinasi Penataan
Ruang Nasional (BKPRN), pekan lalu di Jakarta.
Implikasi dari
pemekaran tersebut, tentunya kabupaten pemekaran dan juga kabupaten
induk harus melakukan penyesuaian terhadap RTRW miliknya. Diharapkan
penyesuaian ini dapat segera rampung dan tidak terbentur dengan
persoalan tata batas wilayah antar wilayah kabupaten/kota pemekaran yang
berbatasan dengan Kabupaten Luwu sebagai kabupaten induk.
Ketua
DPRD Kabupaten Luwu Haryana RM mengatakan, proses penyelesaian tata
batas Kabupaten Luwu dengan kabupaten tetangga memang menjadi perhatian
serius dari pemerintah kabupaten Luwu. Haryana dalam kesempatan yang
sama juga menyampaikan terimakasihnya terhadap dukungan yang diberikan
provinsi Sulawesi Selatan dan Ditjen Penataan Ruang Kementerian PU untuk
penyelesaian RTRW Kabupaten Luwu.
“Diharapkan, secepatnya proses penyelesaian tata batas tersebut dapat
terselesaikan sehingga tidak menghambat keseluruhan proses penyelesaian
RTRW Kabupaten Luwu pada tahun ini,” imbuhnya.
Kabupaten Luwu
memiliki luas wilayah kurang lebih 3.00,25 Km2 dan secara administrasi
pemerintahan terdiri atas 21 wilayah kecamatan dengan jumlah
kelurahan/desa sebanyak 227 dan 2 unit permukiman transmigrasi. Dengan
tujuan penataan ruang “mewujudkan tatanan ruang wilayah Kabupaten Luwu
yang maju, mandiri dan berdaya saing dalam rangka optimalisasi sumber
daya alam yang berbasiskan pada pengembangan agrobisnis, perikanan, dan
pariwisata dengan memperhatikan kelestarian lingkungan hidup,
karakteristik fisik wilayah serta kelestarian sumber daya alam”,
Kabupaten Luwu berupaya mengembangkan kegiatan berbasiskan agrobisnis,
perikanan, dan pariwisata serta pemanfaatan ruangnya pada setiap kawasan
budidaya. Untuk mendukung hal itu ke depan nantinya juga akan
ditingkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan jaringan prasarana,
transportasi, dan pelayanan pendukung lainnya. (ffh/ibm) |
posted Jan 31, 2011, 5:24 PM by SKPD Pusat
Sebagai
kelanjutan dari pelantikan pejabat eselon II dan III di lingkungan
Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Penataan Ruang
melaksanakan serah terima jabatan untuk tingkat eselon II, Rabu, (19/1).
Direktur Jenderal Penataan Ruang Imam S. Ernawi mengucapkan
selamat kepada Rido Matari Ichwan sebagai Direktur Bina Program dan
Kemitraan Direktorat Jenderal Penataan Ruang yang baru, serta Sri
Apriatini Soekardi yang kini menjabat sebagai Staf Ahli Menteri PU
(SAMPU) IV Bidang Hubungan Antar Lembaga.
Dalam sambutannya, Imam
menyampaikan beberapa arahan Menteri Pekerjaan umum. “Pertama, yaitu
apresiasi kepada para pejabat terpilih karena ini merupakan pembuktian
kinerja yang telah tercapai, dan mudah-mudahan amanah ini dapat
dilaksanakan sebaik-baiknya.” Kedua, perlunya peningkatan kerja sama dan
koordinasi, karena penataan ruang memang membutuhkan kerja sama dan
koordinasi dengan berbagai pihak. Dengan banyaknya pekerjaan yang
diemban Direktorat Jenderal Penataan Ruang, Imam berharap adanya tim
baru dapat bergerak lebih cepat. “Pekerjaan kita yang nyata dan paling
mendesak adalah infrastruktur ke-PU-an yang benar-benar mengacu kepada
penataan ruang,” lanjut Imam.
Selain itu, hal lain yang juga
disampaikan Menteri adalah perlunya setiap pejabat harus mengerti dan
paham akan tugasnya masing-masing. “Kita harus paham dan cepat menyampaikan data dan informasi di lingkup masing-masing,” tegas Imam.
Serah
terima jabatan dilakukan antara Rido Matari Ichwan yang sebelumnya
menjabat sebagai Kepala Bagian Program dan Anggaran Biro Perencanaan dan
Kerjasama dan Luar Negeri menggantikan Sri Apriatini Soekardi sebagai
Direktur Bina Program dan Kemitraan Direktorat Jenderal Penataan Ruang.
Adapun Sri Apriatini Soekardi yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur
Bina Program dan Kemitraan Direktorat Jenderal Penataan Ruang kini
menjabat sebagai Staf Ahli Menteri PU (SAMPU) IV Bidang Hubungan Antar
Lembaga.
Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Penataan
ruang beserta jajaran eselon II, III dan IV. Di kesempatan yang sama
juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah terima Jabatan antara
Rido Matari Ichwan dengan Sri Apriatini Soekardi. (nrw/ibm) |
posted Jan 31, 2011, 5:22 PM by SKPD Pusat
Pembangunan
Kawasan Metropolitan Makassar-Maros-Sangguminasa-Takalar (Mamminasata)
perlu mengacu dan segera dilakukan simultan dengan proses legalisasi
Raperpresnya. Saat ini, prasyarat terpenting dalam implementasi program
prioritas pembangunan Kawasan Mentropolitan Mamminasata adalah dukungan
dari Pemda setempat yang berada dalam lingkup kawasan tersebut. Direktur
Perkotaan Kementerian Pekerjaan Umum Joessair Lubis mengatakan hal
tersebut dalam Pertemuan Komite Koordinasi Gabungan Kegiatan Peningkatan
Pengembangan Perkotaan di Kawasan Metripolitan Mamminasata, Jakarta
(25/1). Menurut Joessair, bentuk dukungan tersebut sudah
diberikan melalui koordinasi dan implementasi pembangunan. Dukungan
Pemerintah Kabupaten dan Kota yang paling mendesak untuk dilakukan
adalah penyelesaian penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah masing-masing,
karena sampai saat ini Kota Makassar, Kabupaten Maros, Kabupaten Gowa,
dan Kabupaten Takalar masih melakukan penyusunan RTRW masing-masing dan
belum melalui proses pembahasan forum Badan Koordinasi Penataan Ruang
Nasional (BKPRN) dan persetujuan substansi di pusat.
Kepala Unit
Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Badan Kerja Sama Pembangunan
Metropolitan Mamminasata (BKSPMM) Zulkarnain Kitta menambahkan,
perwujudan implementasi program prioritas di Kawasan Metropolitan
Mamminasata dalam bentuk pembagian peran atau role sharing antara
Pemerintah Pusat dan Daerah. Kendala
yang dihadapi saat ini adalah masih perlunya penyadaran berbagai
instansi di Daerah dalam memenuhi perannya masing-masing dalam
implementasi program tersebut.
“Oleh karenanya Pemerintah Pusat
(Ditjen Penataan Ruang-red) perlu mendorong instansi di Daerah akan
peran mereka masing-masing, sehingga pembagian peran dalam pembangunan
bisa berjalan efektif,” tegasnya.
Implementasi program prioritas
di Kawasan Metropolitan Mamminasata akan segera diwujudkan pada tahun
ini dengan terbentuknya Satuan Kerja Non-Vertikal Tertentu (SNVT) yang
membidangi Kawasan Metropolitan Mamminasata. Diharapkan hal ini bisa
memfasilitasi proses implementasi program prioritas tersebut. Kawasan
Metropolitan Mamminasata adalah Kawasan Strategis Nasional (KSN) yang
proses pembangunannya merupakan best practice bagi kawasan metropolitan
lainny. “Hasil dari berbagai kegiatan yang telah dilakukan di
Mamminasata akan disebarluaskan di berbagai kawasan metropolitan lainnya
sebagai acuan untuk akselerasi pembangunan pada berbagai kawasan
tersebut,” tandas Joessair. (cae/ibm)
|
posted Jan 31, 2011, 5:20 PM by SKPD Pusat
Sebagai
kelanjutan dari pelantikan pejabat eselon II dan III minggu sebelumnya,
Direktorat Jenderal Penataan Ruang melaksanakan pelantikan pejabat
eselon IV (28/1). Dengan demikian, Direktorat Jenderal Penataan Ruang
kini telah memiliki struktur manajemen yang terisi lengkap, mulai dari
tingkat eselon I hingga eselon IV untuk periode mendatang. “Pelantikan
pejabat eselon IV ini merupakan rangkaian penataan kelembagaan di
Kementerian Pekerjaan Umum, khususnya dalam bidang sumber daya manusia,”
demikian disampaikan Direktur Jenderal Penataan Ruang Imam Santoso
Ernawi dalam sambutannya. Langkah selanjutnya yang akan dilakukan
DIrektorat Jenderal Penataan Ruang adalah secepatnya melakukan rapat
kerja para pejabat eselon untuk merapikan tata kerja dan tugas
masing-masing. Imam mengingatkan tantangan-tantangan yang dihadapi oleh
Direktorat Jenderal Penataan Ruang, terutama sekali adalah penyelesaian
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten dan kota yang harus dapat
diselesaikan pada tahun 2011. Selain itu juga kegiatan penyusunan
roadmap reformasi birokrasi Direktorat Jenderal Penataan Ruang yang
harus segera diselesaikan sebagai masukan penyusunan roadmap reformasi
birokrasi Kementerian Pekerjaan Umum 2010-2014.
Dalam pelantikan
ini, ada sebanyak 71 (tujuh puluh satu) orang yang dilantik sebagai
pejabat eselon IV. Sebanyak 26 (dua puluh enam) orang di antaranya
adalah para pejabat baru yang sebelumnya merupakan staf professional.
Proses pemilihan para staf dilakukan melalui Baperjakat secara maraton
dengan mengacu pada kriteria yang diperlukan.
Imam
mengucapkan kepada para pejabat terpilih. Selain itu, secara khusus
Imam juga mengucapkan terima kasih kepada para pejabat yang pindah tugas
menduduki jabatan baru di tempat lain, yakni Wahyono Bintarto yang kini
menjabat sebagai Inspektur WIlayah III di Inspektorat Jenderal, dan Sri
Apriartini Soekardi yang kini menjabat sebagai Staf Ahli Menteri PU
(SAMPU) IV Bidang Hubungan Antar Lembaga, serta pejabat yang telah
memasuki batas usia pensiun yang telah memberikan sumbangsihnya,
khususnya bagi Direktorat Jenderal Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan
Umum.
“Harapan kami, karya baik dari bapak dan ibu tentunya
dapat dimanfaatkan oleh kita atau penerusnya. Dan kami masih tetap
mengharapkan kontribusi pemikiran dan saran-saran untuk kemajuan Ditjen
Penataan Ruang,” tegas Imam. (nrw/ibm) |
posted Dec 27, 2010, 10:15 PM by SKPD Pusat
Setidaknya
terdapat 12 Provinsi dan 38 kabupaten/kota di Indonesia yang berbatasan
langsung dengan negara tetangga memerlukan perhatian khusus. Sebagai
bagian dari wilayah yang berbatasan langsung dengan Negara tetangga
(Malaysia), Provinsi Kalimantan Barat perlu menggunakan pendekatan
Environment (Lingkungan), Security (Keamanan), serta Prosperity dalam
menyusun penataan ruangnya. Demikian diungkapkan Direktur Pembinaan
Penataan Ruang Daerah Wilayah II Kementerian Pekerjaan Umum, Bahal
Edison Naiborhu dalam Pembahasan Ranperda dan Materi Teknis Provinsi
Kalimantan Barat, setelah dikonfirmasi ulang di Jakarta (27/12). Edison
menambahkan, khususnya untuk kawasan perbatasan di Kalimantan Barat
merupakan kawasan strategis yang mempunyai fungsi pertahanan keamanan
dengan nilai ekonomi yang tinggi, sekaligus juga merupakan kawasan
konservasi yang perlu dijaga dan dilindungi. Sehingga,
pengembangan perekonomian di Kalimantan Barat harus dilakukan secara
seimbang dengan pengelolaan lingkungan dan pengembangan aspek
pertahanan.
“Sebagai upaya mewujudkannya, diperlukan komitmen
dan kerjasama dari berbagai kementerian maupun lembaga terkait, termasuk
dari masyarakat Kalimantan Barat sendiri,” imbuhnya.
Asisten
Deputi Tata Ruang Pertahanan Wilayah Perbatasan Kementerian Koordinator
Bidang Politik Hukum dan HAM, Kolonel Ctp Mahu Amin menegaskan
pentingnya aspek security dalam Penyusunan Rencana Tata Ruang Provinsi
Kalimantan Barat. Letak geografis Provinsi Kalimantan Barat yang
berbatasan langsung dengan Negara tetangga merupakan potensi sekaligus
ancaman. Selain itu, penataan ruang wilayah Provinsi Kalimantan Barat
juga perlu memperhatikan isu-isu eksternal negara tetangga terkait
rencana pengembangan ekonomi dan pembangunan wilayah, termasuk
pengembangan di bidang pertahanan dan keamanan. (oc/ibm) |
posted Dec 27, 2010, 10:13 PM by SKPD Pusat
Banjarmasin
adalah kota dengan asal muasal dari Sungai Barito dan tertua di
Kalimantan dengan usia 484 tahun. Saat ini, Pemerintah Kota Banjarmasin
memiliki komitmen untuk segera menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah
(RTRW) 2010-2030. Salah satu upayanya dengan melakukan pembahasan
substansi RTRW Kota Banjarmasin dalan forum Badan Koordinasi Penataan
Ruang Nasional (BKPRN), pekan lalu di Jakarta.
Direktur
Perkotaan Kementerian PU, Joessair Lubis menerangkan, Kota Banjarmasin
memiliki beberapa isu-isu strategis seperti pertumbuhan kota yang
Sprawl, pencemaran air dan sungai, menurunnya industri-industri
pengolahan, meningkatnya kawasan kumuh, minimnya sarana dan prasarana
transportasi publik terutama untuk sungai, dan rendahnya kualitas
prasarana kota.
“Saat ini RTRW Kota telah mendapat rekomendasi
dari Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan. Kesepakatan antara Kota
Banjarmasin dengan Kabupaten perbatasan juga sudah terjalin yaitu dengan
Kabupaten Barito Kuala dan Kabupaten Banjarbaru. RTRW
kota Banjarmasin juga telah diuji publik,” imbuh Zulfakli Ghazali,
Plt.Setda Pemerintah Kota Banjarmasin sembari menerangkan secara detail
RTRW Kota Banjarmasin kepada BKPRN.
Dalam Forum BKPRN ini
dihasilkan Berita Acara yang berisi kesepakatan-kesepakatan untuk tindak
lanjut ke depan dalam penyempurnaan RTRW Kota Banjarmasin. Pembahasan
BKPRN merupakan tahapan yang harus dilalui oleh Pemerintah baik
Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota untuk mendapatkan masukan dari
sektor-sektor di Pemerintah Pusat sebelum mendapat Surat Persetujuan
Substansi Menteri PU yang menjadi dasar persyaratan Perda RTRW.
Kegiatan
ini dihadiri anggota tim BKPRN untuk memberikan masukan pengkayaan
substansi RTRW Kota, antara lain perwakilan dari Bappenas,
Kemenkopolhukam, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri,
Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertahanan, Kementerian
ESDM, Kementerian Kehutanan, Kementerian Hukum dan HAM , Ditjen SDA PU,
dan Ditjen Cipta Karya PU. (tsh/ibm) |
posted Dec 27, 2010, 10:11 PM by SKPD Pusat
Penetapan
Mataram sebagai Pusat Kegiatan Nasional dengan fungsi pusat
pemerintahan, pendidikan, perdagangan dan jasa, serta pariwisata
disetujui oleh mayoritas anggota Badan Koordinasi Penataan Ruang
Nasional (BKPRN). Bahkan, adanya usulan untuk segera membawakan Rencana
Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Mataram 2010-2030 menjadi Perda. Hal ini
mengemuka dalam pembahasan RTRW Kota Mataram dengan forum BKPRN di
Jakarta, pekan lalu.(22/12)
Direktur Perkotaan Kementerian Pekerjaan
Umum, Joessair Lubis mengungkapkan, secara substansi RTRW Kota Mataram
tidak ada perbaikan yang berarti sehingga diharapkan Pemerintah Kota
Mataram bisa segera membahas dengan DPRD Kota Mataram untuk proses Perda
sehingga pertumbuhan Kota Mataram menjadi lebih terstruktur dan
terencana 20 tahun ke depan. Pembahasan BKPRN merupakan tahapan yang
harus dilalui oleh Pemerintah baik Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan
Kota untuk mendapatkan masukan dari sektor-sektor di Pemerintah Pusat.
Ditambahkan
oleh Lubis, isu-isu strategis kota Mataram seperti kemacetan karena
kapasitas jalan kurang memadai, penggunaan lahan yang didominasi kawasan
permukiman dan pertanian, kota yang rawan banjir, tidak meratanya
daerah kaya sumber daya alam, kemiskinan penduduk, serta kurangnya
pengembangan sarana prasarana wilayah menuju Mataram Metro diharapkan
dapat terselesaikan dengan diperdakannnya RTRW Kota Mataram.
Senada
dengan Lubis, Kepala Bappeda Kota Mataram, Zaenul Asikin mengatakan,
pasca pembahasan ini diharapkan RTRW Kota Mataram dapat segera menjadi
Perda. Nantinya,
Mataram menjadi kota yang terencana sesuai peraturan perundangan yang
berlaku dan visi, misi kota Mataram yakni “Mewujudkan Kota Mataram Yang
Maju, Religius, dan Berbudaya”.
Selain itu, kota Mataram akan
melakukan penataan ruang daerah yang strategis. Salah satunya
pengembangan kawasan pusat kota di Koridor Ampenan-Mataram-Cakranegara
sebagai waterfront city, heritage city, islamic city, ntb convention
centre, serta Central Business Development. Sedangkan untuk pemenuhan
RTH kota Mataram disiasati dengan pengembangan kegiatan pariwisata
dengan konsep agrowisata hortikultura serta perkembangan kawasan
permukiman di luar kota Mataram yaitu Kabupaten Lombok barat menuju
“Mataram Metro”, papar Zaenul.
Turut hadir dalam kegiatan ini,
antara lain ketua Pansus DPRD Kota Mataram serta anggota tim BKPRN untuk
memberikan masukan pengkayaan substansi RTRW Kota, antara lain
perwakilan dari Bappenas, Kemenkopolhukam, Kementerian Perhubungan,
Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan,
Kementerian Pertahanan, Kementerian ESDM, Kementerian Kehutanan,
Kementerian Hukum dan HAM , Ditjen SDA PU, dan Ditjen Cipta Karya PU.
(tsh/ibm) |
|